“ZIKIR HARI TASYRIQ”

Jama’ah Haji
Selamat datang kembali di episode baru “Haji dan Pensucian Diri” kita ikuti pensucian diri melalui amal haji dan syi’arnya, serta hari-harinya yang agung.
Allah SWT berfirman: “Ingatlah Allah pada hari hari tertentu dan siapa yang tercepat dalam dua hari tidak ada dosa baginya dan siapa yang mengundur juga tidak ada dosa baginya bagi orang yang bertakwa, bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa kalian akan dikumpulkan kepadaNya.” QS; Albaqarah, 203.
Ibnu Abas RA berkata; “Ingatlah Allah pada hari-hari tertentu yaitu hari-hari yang sepuluh serta hari-hari tertentu dan hari-hari tasyriq”
Ikrimah berkata; “Wazkurullaha fi Ayyamin ma’dudat” artinya; takbir pada hari tasyriq setelah melaksanakan shalat wajib, Allahu akbar, Allahu akbar, dan dalam sahih Muslim dari Nubaisyah Alhudly berkata: Rasulullah SAW bersabda; “Hari tasyrik adalah hari makan dan minum, dan berzikir kepada Allah”
Dalam Musnad Imam Ahmad, dari Mas’ud bin Alhakam Al-Anshari kemudian Azzuraqiy dari ibunya bahwa dia mengakan kepadanya; Seolah-oleh saya melihat kepada Ali bin Abi Thalib RA ia sedang berada bersama Rasulullah SAW, di tenda putih ketika wukuf bersama kaum Anshar di haji wada’ dan ia berkata; wahai manusia sesungguhnya Rasulullah SAW bersabda: “hari ini bukanlah hari berpuasa akan tetapi hari ini adalah hari makan dan minum dan berzikir.
Jama’ah Haji.
Ini adalah hari yang utama, kepada jema’ah haji hendaknya semangat untuk menyibukkan diri berzikir kepada Allah SWT, terutama takbir, Umar bin Khatab RA bertakbir di qubahnya maka bertakbirlah seluruh orang di pasar dengan takbirnya sehingga Mina menjadi gemuruh karena takbir, sehubungan dengan itu adalah takbir ketika berzikir dan melontar jumrah setiap hari tasyrik. Dalam hadis yang diriwayatkan Abu Daud dan yang lainnya, “sesungguhnya dijadikan tawaf di Baitullah dan sa’i antara Safa dan Marwah serta melontar jumrah adalah untuk mendirikan zikir kepada Allah SWT”, dan hari tertentu adalah tiga hari setelah hari nahar (hari raya), dan hari nahar (hari raya), tidak termasuk di dalamnya berdasarkan ijma’ bahwa tidak boleh meninggalkan mina pada hari nafar yaitu hari kedua hari nahar (hari raya),, kalaulah hari nahar (hari raya), termasuk hari tertentu tersebut niscaya dibolehkan untuk meninggalkan Mina bagi siapa yang buru-buru untuk meninggalkan pada hari nahar (hari raya), itu karena hari itu mencakup dua hari dari hari tertentu tersebut.
Ketahuilah bahwa perintah untuk berzikir pada hari-hari utama ini mencakup untuk orang yang haji dan yang tidak haji, jama’ah haji diperintahkan bertakbir ketika melontar jumrah, dan bertakbir atas rezki ternak pada hari hari tertentu dan di penghujung setelah selesai shalat tanpa bertalbiyah, dan yang tidak sedang haji juga demikian berzikir atas rezki binatang ternak secara khusus dan nikmat Allah secara umum. Imam Alqurtubi berkata; pendapat ahli fikih pada masa itu, dan para sahabat dan tabi’in yang masyhur, bahwa yang dimaksud bertakbir adalah setiap orang, khususnya pada waktu shalat, maka mereka mereka bertakbir setiap selesai shalat, baik shalat sendirian ataupun berjama’ah, takbir dengan suara keras pada hari ini, mengikuti salaf semoga Allah meridhai mereka.
Ulama berselisih pendapat tentang penghujung masa takbir tersebut, Umar bin Khatab dan Ali bin Abi Thalib dan Ibnu Abas; bertakbir mulai waktu subuh hari Arafah sampai waktu asar akhir hari tasyrik. Ibnu Mas’ud dan Abu Hanifa berpendapat; bertakbir mulai pagi hari Arafah sampai shalat Ashar hari nahar (hari raya),. Mereka sepakat mulainya dan berselisih akhirnya. Adapaun Malik berpendapat: bertakbir dari shalat zuhur hari nahar (hari raya), samapai shalat subuh akhir hari tasyrik syafi’i juga berpendapat serupa. Ini juga pendapat Ibnu Umar dan Ibnu Abas. Sedang Zaid bin Tsabit berpendapat; Takbir dari Zuhur hari nahar sampai akhir hari tasyriq. Ibnu Arabi berkata: adapun yang berpendapat: takbir hari arafah dan habis waktu ashar hari nahar pendapat ini keluar dari zahir firman Allah “pada hari-hari tertentu” sementara jumlah harinya tiga, mereka berkata: mereka bertakbir dua hari dan meninggalakn zahir dalil. Adapun pendapat bertakbir hari arafah dan hari tasyriq, berkata : ia berkata: “Apabila kamu bertolak dari Arafah” QS; Albaqarah, 198. Maka penyebutan Arafat masuk dalam penyebutan hari-hari, ini menjadi benar kalau seandainya ia berkata; bertakbir dari magrib hari arafah karena waktu bertolak adalah pada waktu itu, adapun yang sebelumnya tidak dicakup zahir lafaz, sehingga seharusnya adalah dari hari tarwiyah ketika sampai di Mina.
Apa yang diambil dari pendapat-pendapat ini: bahwa pendapat yang mengatakan takbir dari waktu subuh hari Arafah sampai asyar akhir hari tasyriq adalah untuk bertakbir waktu selesai shalat bagi yang tidak sedang melaksanakan haji, adapun yang sedang melaksanakan haji maka ia mulai bertakbir dari shalat zuhur hari nahar, karena ia disibukkan dengan bertalbiyah sebelumnya, sebagaiman disyariatkan baginya bertakbir setiap selesai shalat.
Seperti dalam hadis Sahih Bukhari bahwa Umar ibn Khatab RA bertakbir di qubahnya maka didengar oleh semua yang dalam masjid dan mereka bertakbir sehingga orang di pasar juga bertakbir sehingga Mina menjadi gemuruh dengan takbiran mereka, jadi Ibnu Umar waktu itu bertakbir dengan takbir waktu selesai shalat di tempat duduknya di tamannya dan di majelisnya dan orang yang melewatinya hari itu, adapun Maimunah bertakbir pada hari nahar dan para wanita bertakbir di belakankang Aban bin Usman dan Umar bin Abdul Aziz pada malam hari tasyriq dengan para lelaki di masjid.
Kalau engkau mengetahui itu wahai jama’ah haji maka apa yang akan engkau lakukan? Sifat takbir juga datang dalam beberapa bentuk dari sebagian salaf. Diantaranya:
Allahu akbar Allahu akbar, la ilaha ilallahu wallahu akbar, Allahu akbar walilahilhamd. Ini pendapat Umar, Ali dan Ibnu Mas’ud, demikian juga pendapat Tsauri, Abu Hanifa, Ishak, dan Ibnu Mubarak namun Ibnu Mubarak menambahkan kata ‘ala ma hadana karena firman allah “Untuk membesarkan Allah atas apa yang telah ia hidayahkan kepada kita” QS; Alhaj, 37.
Dan kata-kata takbir dari Abdurrazik sanadnya sahih dari Salman ia berkata; Bertakbirlah kepadda Allah, Allahu akbar, Allahu akbar, Allahu akbar kabira”
Seperti juga dari sebagian salaf ketahuilah wahai jama’ah haji bahwa perintah dalam takbir itu luas, yang terpenting adalah setiap orang menyibukkan dirinya pada hari ini dengan berzikir kepada Allah SWT dan jangan lalai, karena sebagian orang mungkin lalai pada hari-hari ini, karena ia adalah hari-hari raya dan banyak orang disibukkan dengan makan, minum dan bersenda gurau. Shahih Bukhari bab Aljum’ah
Diterjemahkan Oleh: Muhammad Abrar Ali Amran, Lc. MA.
Penerjemah Kemenag Tanah Datar
Sumber: https://www.alukah.net/spotlight/0/8163/حلقات-إذاعية-“الحج-والتزكية”-10-الذكر-أيام-التشريق/#_ftn8
1,310 total views, 1 views today
Baca juga tulisan lainnya di bawah ini:
Statistik Pengunjung





