`WASIAT BERTETANGGA`

Fakta luar biasa dan keindahan agama Islam yang lurus, adalah perhatian yang besar serta antusias mengarahkan kaum muslimin kepada akhlak mulia dan urusan yang terpuji yang menjadi pilar kehidupan mereka dalam keamanan dan ketenteraman serta ketenangan kebahgiaan dan harmoni, ketahuilah bahwa diantara yang diperintahkan Islam untuk berbuat baik, dan menegaskan untuk bermuamalah baik dengan nya dan berperilaku baik, adalah tetangga sekitar, muslim kah dia atau tidak, dekat kah atau jauh.
Seseorang dalam kehidupan ini pasti membutuhkan tetangga yang berdampingan dengannya, saling menjaga satu sama lain dari keburukan, dan mendatangkan kebaikan, kebagagiaan dan ketenteraman, dan Allahlah satu-satunya yang maha kaya “yang melindungi dan tidak ada yang dapat perlindungan dari azabnya”
Ketika menerangkan tetangga dari dekat –tidak ada yang terlepas dari perasaan satu sama lain baik positif maupun negatif- kebutuhan untuk bermu’amalah baik diantara mereka merupkan suatu sangat perlu menurut peradaban dan keharusan menurut syariah dan kewajiban yang tidak bisa hidup lepas darinya, dan masyarakat tidak akan tegak dengan ketiadaannya, oleh karena itu Allah SWT memerintahkan untuk berbuat baik kepada tetangga dalam firmannya: “sembahlah Allah dan jangan serikatkan dia dengan apapun berbuat baiklah kepada kedua orang tua, orang dekat, anak yatim, fakir miskin, dan tetangga dekat serta tetangga jauh dan sahabat yang berdampingan” QS; Annisa; 36.
Hak bertetagga sangat besar dimana Jibril berwasiat kepada Nabi SAW, dan selalu mewasiatkannya sampai ia mengira bahwa tetangga termasuk penerima warisan. Para ulama berkata; sepertinya tidak ada beda antara hak karib kerbat dengan tetangga kecuali warisan.
Melaksanakan hak-hak bertetangga adalah salah satu dari bentuk keimanan yang berpengaruh kepada meningkatnya iman dengan mengerjakannya dan melemahnya iman ketika meninggalkannya, dalam hadis Rasul bersabada; “siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhirat maka hedaklah memuliakan tetangganya”
Seorang muslim yang mejaga hak dan kehormatan tetangganya akan dijauhkan darinya kebutukan dan juga keluarganya, tidak membisingkan untuk mereka dan juga tidak mempersempit jalan, dan tidak melemparkan sampah ke dapan rumahnya, dan juga tidak membukakan auratnya, seperti sabda Rasulullah SAW, “siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir maka janganlah mengusik tetangganya”
Menyakiti dan mengusik tetangga adalah pertanda lemahnya iman dan kurangnya marwah dan kemuliaan manusia, dalam hadis dikatakan; “demi Allah tidak beriman, demi Allah tidak beriman, demi Allah tidak beriman, ditanya; siapa ya Rasulullah? Beliau berkata; siapa yang tidak aman tetangganya dari usikannya” artinya dari keburukannya, kezalimannya dan khianatnya.
Menyakiti tetangga paling besar adalah berbuat buruk kepadanya yaitu mengkhianati kehormatannya, nauzubillah, Nabi SAW ditanya ; dosa apakah yang sangat besar ya Rasulullah? Rasul Menjawab; Syirik kepada Allah, kemudian ditanya; apa lagi? Beliau berkata; membunuh anakmu karena takut ia akan makan bersamamu, kemudian ditanya apalagi ya Rasul? Berzina dengan tetanggamu.
Bisa jadi menyakiti tetangga berakibat mereka harus pindah dan menjual murah rumahnya, tetangga buruklah yang menanggung dosa semua itu, dan menanggung dosanya dihadapan Allah SWT.
Orang Arab jahiliyah menjaga kehormatan tetangganya sebelum Islam, ujaran mereka dalam sya’ir:
Tidaklah tetanggaku kecuali seperti ibuku ** aku jaga secara sembunyi dan terang-terangan
Saya tutup mata apbaila tetangga keluar ** sehingga tetangga bisa sembunyikan mati rasa
Muslim yang beriman kepada Allah dan RasulNya lebih pantas untuk menjaga kehormatan dan kemuliaan tetangganya.
Muslim yang menjaga hak dan kehormatan tetangganya, akan menanggung apasaja dari tetangganya, mangabaikan dan melampaui kesalahannya, dengan merasa bahwa kesalahan yang timbul dari orang lain bukanlah dilakukan dengan sengaja, dan kebaikannya dialkukan setelah mengalahkan keburukannya, bukan juga apa yang tidak timbul darinya kecuali kebaikan selamanya, siapa yang meminta kebebasan dari orang lain dari semua aib adalah meminta suatu yang mustahil, memenatkan dirinyan dan banyak orang.
Muslim yang menjaga hak dan kehormatan tetanggnya, antusias untuk memuliakan dan berbuat baik kepadanya sebisa mampunya, dengan memahami bahwa orang yang utama mengetahui nya dan berbuat baik padanya adalah keluarga dan tetangga.
Kamu dapati ia berwajah cerah kepada tatangganya, memberi salam ketika berjumpa, menghiburnya dalam kenyamanan, memberi selamat dalam bahagianya, memberi nasehat dan arahan kepada kebaikan dengan penuh hikmah dan nasehat yang baik, menjenguk apabila sakit, menolong kebutuhannya dan melapangkan sempitnya.
Dianara bentuk berbuat baik kepada tetangga muslim ataupun tidak adalah memberi hadiah, Nabi menyembelihkan kambing untuk Abdullah bin Umar, dan ketika datang ke keluarganya ditanya: apakah engkau memberi hadiah untuk tetangga Yahudi? apakah engkau memberi hadiah untuk tetangga Yahudi? Beliau menjawab “saya dengar Rasulullah SAW besabda: “jibril masih menasehatiku sampai sekarang tentang tetangga, sampai aku kira mereka menerima waris”
Memulai berbuat baik kepada tetangga dimulai dari yang terdekat terlebih dahulu, apabila ada tetangga miskin atau yatim atau janda maka hak mereka lebih utama.
Jagalah kehormatan, hak dan kemuliaan tetanggamu niscaya engkau akan bahagia dan menang dunia akhirat.
Diterjemahkan oleh: Muhammad Abrar Ali Amran, Lc. MA.
Penerjemah Kemenag Tanah Datar
Sumber : https://www.alukah.net/sharia/0/77026/ الوصية-بالجار
3,011 total views, 1 views today
Baca juga tulisan lainnya di bawah ini:
Statistik Pengunjung





