Sosialisasi SE Menag RI 15 Tahun 2021 dan KMA 660 Tahun 2021 pada KKG dan MGMP-GPAI se-Kab. Tanah Datar

Batusangkar (Humas) : Kepala Kankemenag Tanah Datar H. Syahrul diwakili Kasi Pais H. Mhd. Algafari sosialisasikan SE Menag RI Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Sholat Idul Adha dan Pelaksanaan Ibadah Qurban 1442 H / 2021 M serta KMA Nomor 660 Tahun 2021 tentang Pembatalan Pemberangkatan Calon Jam’ah Haji Tahun 2021 di aula Kankemenag Tanah Datar, Selasa pagi (29/6).
Ka Kankemenag diwakili Kasi Pais H. Mhd. Algafari dalam sambutannya sampaikan Guru Pendidikan Agama Islam (GPAI) di Kabupaten Tanah Datar berjumlah 500 orang lebih.
500 orang lebih GPAI adalah jumlah yang sudah dapat dibilang cukup untuk mensyi’arkan Pendidikan Agama Islam di Kabupaten Tanah Datar dalam rangka ikut berperan mewujudkan Kabupaten Tanah Datar Madani Berlandaskan ABS-SBK. Kasi Pais berharap GPAI dengan ketokohannya “kapai tampek batanyo kapulang tampek babarito” punya peran penting dan sangat strategis untuk ikut mensosialisasikan SE Menag RI Nomor 15 Tahun 2021 dan KMA Nomor 660 Tahun 2021 di tengah masyarakat.

Guru PAI harus berperan dan mampu menjelaskan kepada masyarakat tetang prokes kesehatan dalam pelaksanaan ibadah sholat Idul Adha dan pelaksanaan ibadah Qurban tahun ini sesuai dengan maksud SE Menag RI Nomor 15 Tahun 2021.
Dan Guru PAI harus pandai menjawab dan menjadi penyejuk di tengah masyarakat, jika ada masyarakat bertanya kenapa ibadah haji tahun ini tidak diberangkatkan. Tak lain dan tak bukan tentu penjelasannya harus berpedoman kepada KMA 660 Tahun 2021, imbuh Kasi Pais H. Mhd. Algafari menutup sambutannya. Acara sosialisasi yang diikuti oleh staff Pais, Pengawas Pais dan Pengurus KKG-GPAI se-Kabupaten Tanah Datar tersebut tetap menjalankan protokol kesehatan Covid-19.
3,191 total views, 1 views today
Baca juga tulisan lainnya di bawah ini:
Statistik Pengunjung





