Jalan M. Yamin Bukit Gombak – Batusangkar, Telp. (0752) 71033

Selamat datang di website Kementerian Agama Kabupaten Tanah Datar Provinsi Sumatera Barat. Membangun komunikasi, menjalin silaturahmi, dan berbagi informasi.

RAHMAT NABI DALAM ZAKAT DAN SHADAQAH

Tidak diragukan lagi bahwa tidak tegak umat ini kecuali dengan berusaha dan memberi dan tidak diragukan lagi bahwa masih banyak hal di negara dan masyarakat yang membutuhkan infak dan kemurahan hati, berdasarkan ini sangat banyak dorongan untuk berinfak dalam kitabullah, dan dalam Sunnah Nabi SAW.

Namun walaupun infak ini sangat penting namun rahmat Allah menetapkan bahwa jumlah zakat hanya sedikit sekali dibandingkan dengan jumlah harta yang tersimpan, zakat hanya seperempat dari sepersepuluh (2½ %) tidak lebih dari jumlah harta, dan ini adalah rahmat yang luar biasa dari Allah, namun Allah membuka pintu infak dengan sangat luas bagi setiap muslim, agar mereka yang lapang menginfaqkan kelapangannya, untuk membahagiakan umat secara keseluruhan dengan kemurahan hati si kaya.

Bentuk Rahmatnya Nabi Dalam Infaq Dan Shadaqah

Bahwa perintah berinfak adalah perintah terpuji tanpa dikeragui lagi, namun Rasulullah SAW diantara rahmatnya adalah menjadikan kriteria cinta seroang muslim yang beriman kepada infak dengan kriteria rahmat dan kelembutan dan kemudahan, sehingga hampir-hampir melarang sebahagian manusia untuk bersedekah dengan perasaan yang berlebihan di dalamnya.

Inilah yang saya kira tidak ada di aturan lain di dunia ini.

Ketika Ka’ab bin Malik RA tersalah karena keterlambatannya bergabung dengan pasukan muslimin saat perang Tabuk, ia ingin membalas kesalahannya dengan menginfakkan seluruh hartanya.

Ka’ab bin Malik berkata kepada Rasulullah SAW: “Wahai Rasulullah, sesungguhnya sebagai bentuk taubatku melepaskan semua hartaku dan kujadikan sesekah  kepada Allah dan Rasulnya”, kemudian Rasul berkata: “Pegang sebahagian hartamu itu lebih baik bagimu” kemudian aku berkata “aku memegang sahamku yang di khaibar”

Dalam hal ini Rasulullah lebih sayang kepada Ka’ab dari sayangnya Ka’ab kepada dirinya, dan lebih sayang kepada anak-anak Ka’ab daripada Ka’ab kepada anaknya sendiri, oleh karena itu Nabi SAW melarangnya.

Dan di atas kasur sakitnya Saad bin Abi Waqash mengira bahwa ia akan meninggal dan ia ingin mengambil keputusan yang sama, yaitu mengifakkan seluruh hartanya, bagaimanakah tanggapan Rasulullah SAW? Diriwayatkan bahwa Saad bin Abi Waqash RA berkata: “telah datang kepada kami Rasulullah SAW menjengukku dari sakit  yang menimpaku pada waktu haji wada’ dan aku berkata: “telah sampai kepadaku pendapatmu, aku mempunyai harta dan pewarisku hanya seorang anak perempuan apakah aku boleh bersedekah duapertiga hartaku?”Ia berkata “tidak” kemudian aku berkata “setenghanya”  Ia Menjawab “tidak” kemudian aku berkata “bagaiman dengan sepertiga” beliau menjawab  “sepertiga itu banyak meninggalkan ahli warismu kaya lebih baik daripada meninggalkannya miskin meminta kepada orang lain, tidaklah engkau menginfakkan nafkah mengharap ridha Allah kecuali Allah balasi, walaupun untuk istrimu”.

Sesunguhnya adalah metode tetap.

Walaupun umat membutuhkan harta namun rahmah tetap menuntut untuk menahan sebagian hartamu, disini Rasul membatatasinya pada angka sepertiga, dibolehkan menginfakkan sepertiga di jalan Allah, dan beliau menjelaskan bahwa itu banyak, artinya kalau engkau infakkan kurang dari jumlah itu tentu saja dibolehkan secara mutlak, bahkan engkau dipuji dan diberi pahala, kemudian dengan luar biasa beliau mengisyaratkan di akhir hadis bahwa makanan yang engkau letakkan di mulut istrimu juga merupakan shadaqah yang diterima, dan menjelaskan bahwa infak ke keluarga bukanlah suatu yang dicela, bahkan sebaliknya ia merupakan kewajiban besar, dan tanggungjawab yang pasti dan kurang dalam hal itu tidak diharapkan dari setiap mukmin.

Rasulullah SAW bersabda: “satu dinar yang engkau infakkan di jalan Allah dan satu dinar yang engkau infakkan untuk memerdekakan budak, dan satu dinar yang engkau sedekahkan untuk fakir miskin, dan dinar yang engkau infakkan untuk keluargamu, yang paling besar pahalanya adalah nafkah ke keluargamu”.

Adakah yang lebih besar daripada itu yang sesuai dengan fitrah?

Dalam suatu kondisi yang luar biasa diriwayatkan Abu Hurairah RA, di sisi yang besar rahmat kepada umat, Rasulullah suatu kali berdiri memotivasi orang untuk bersedekah, maka ia berkata: “Bersedekahlah” seorang laki-laki berkata: “ Wahai Rasul saya mempunyai satu dinar” Beliau menjawab “Bersedekahlah untuk dirimu” Ia berkata “saya punya satu dinal lagi “ Beliau bersabda: “Bersedekahlah kepada istrimu” Ia berkata “Saya punya satu dinar lagi” Beliau bersabda: “Bersedekahlah kepada anakmu” Ia berkata: “Saya punya satu dinar lagi” Beliau bersabda: “Bersedekahlah kepada pembatumu” Ia berkata: “Saya punya satu dinar lagi” Beliau bersabda: “Engkau lebih tahu”

Sesungguhnya Rasulullah SAW dalam posisi ini menyayangi lelaki ini yang hanya memiliki beberapa dinar saja dan menyuruhnya berinfak kepada dirinya, istrinya, anaknya dan pembantunya sebelum memikirkan untuk bersedakah, kemudian hadis mengisyaratkan dua hal yang sangat lembut, dimana pertama beliau berkata kepada lelaki itu: “Bersedekahlah kepada dirimu” kemudian mengikuti kata-kata “bersedekah” itu dengan istri, anak dan pembantu, sehingga si lelaki tidak merasa dibenci atau merasa sakit karena tidak bersedekah sebagaimana dipahami banyak orang, yaitu bersedekah kepada orang asing, dan menguatkan bahwa apa yang dialakukannya itu adalah sedekah, bahkan sedekah yang didahulukan daripada yang lain.

Adapaun isyarat kedua di  akhir hadis ketika beliau bersabda kepadanya ketika ia mengatakan satu dinar yang tersisa padanya setelah berinfak ke rumahnya, : “engkau lebih mengetahui” yang dimaksud ia tidak lagi perlu berinfak kepada orang lain yang miskin, namun diserahkan kepada penglihatan dan pengetahuan lelaki tadi. Mungkin ia mempunya keperluan lain untuk dikeluarkan, dan itu telah melapangkan dirinya dan ataupun menginfakkannya di luar rumah di jalan Allah.

Sesungguhnya lelaki itu miskin, ia tidak wajib zakat, maka yang sedikit itu bisa ia pergunakan bagaiman ia suka.

Artinya ada keadilan, rahmat dan hikmah.

Lebih daripada itu, Rasulullah SAW mengetahui bahwa manusia dipenuhi raasa cinta keluarga dan karibnya, bukan saja infak kepada keluarga dekat yang terdiri dari istri bapak dan anak, namun diperluas  dan dijadikan untuk keseluruhan keluarga karena manusia akan melaksankannya dalam keadaan redo dan pilihannya.

Zainab, istri Abdullah bin Mas’ud RA menanya Rasulullah petanyaan aneh tentang sedekah, : wahai Nabiyullah engkau memerintahkan hari ini untuk bersedekah sementara saya mempunyai anak dan suami untuk di sedekahi dan Ibnu mas’ud mendakwakan bahwa ia dan anaknya lebih berhak untuk diberi sedekah. Maka Nabi berkata: “benar Ibnu Mas’ud, suami dan anakmu lebih berhak engkau sedekahi”

Abdullah Ibnu Mas’ud adalah seorang yang fakir, dan istrinya kaya, urf memungkinkan ia menolong suaminya dengan hartanya, bukan melalui sedekah namun melaluai tolong menolong dalam kehidupan namun Rasulullah mengubah pandangan di sini bahwa pemberian ini adalah sedekah; karena nafkah adalah kewajiban suami, apabila ia diberi harta oleh istrinya dari hartanya, maka ia menjadi sedekah, oleh karena itu para fuqaha mengambil posisi ini bahwa Istri boleh mengeluarkan zakat hartanya bukan sedekah saja kepada suaminya apabila ia fakir dan termasuk mustahik.

Agama Keseimbangan

Sesungguhnya Islam bukanlah agama yang bertujuan mengambil harta manusia atau memakan kekayaannya atau mengukur kemampuan finansial mereka, sesungguhnya Islam adalah agama Keseimbangan dan universal, agama rahmat dan mudah, ia bertujuan untuk kehidupan cukup di dunia dan akhirat secara bersamaan, semoga doa Rasulullah yang meminta kebaikan dunia dan akhirat menjelaskan pandangan Islam terhadap kehidupan.

Ia bersabda: “Ya allah perbaikilah agamaku yang menjadi kesempurnaan urusanku, perbaikilah dunia ku yang disanalah aku hidup, perbaikilah akhiratku yang kesana aku akan kembali, dan jadikanlah kehidupan bertambah untuk ku dalam semua kebaikan dan jadikanah kematian menjadi rehat bagiku dari segala keburukan.

Maha Benar Rabb Izah, dalam sifat Nabi SAW ketika berkata: “Tidaklah kami utus kamu kecuali menjadi rahmat bagi sekalian alam” QS. Al-Anbiya; 107.

Diterjemahkan oleh: Muhammad Abrar Ali Amran, Lc. MA.

Penerjemah Kemenag Tanah Datar

Sumber : https://islamstory.com/ar/artical/372/رحمة-النبي-في-الصدقات

 2,992 total views,  1 views today

Berita Terkini
Peta Lokasi Kemenag Tanah Datar
Temukan Kami di Facebook

Statistik Pengunjung

1 2 9 5 9 3
Users Today : 48
Users Yesterday : 128
Views Today : 79
Views Yesterday : 222
Who's Online : 0
Your IP Address : 13.58.36.141


 


Jadwal Shalat Hari ini



Kategori Tulisan
Arsip Tulisan

 

Ikuti Kami di Twitter
Panel Login
Pencarian
Dokumentasi Kegiatan
Klik Slideshow di bawah untuk
melihat Galeri Foto secara lengkap
Kakamenag ...
Kakanwil m...
Kemenag be...
Penyerahan...
Raker 01
Raker 02
Raker 03
Raker 04
Agenda Kegiatan
April 2024
S M T W T F S
31 1 2 3 4 5 6
7 8 9 10 11 12 13
14 15 16 17 18 19 20
21 22 23 24 25 26 27
28 29 30 1 2 3 4
Info Keberangkatan Haji
Nomor Porsi
Tanggal Lahir
 Format Tanggal : dd-mm-yyyy
Contoh : 20-12-1958
 
 
* Perkiraan Berangkat dapat digunakan sehari setelah pendaftaran