Pembinaan Pengawas dan Kepala Madrasah se-Tanahdatar

Batusangkar (Humas-info) : Ka Kanwil Kemenag Sumbar H. Helmi didampingi Ka Kankemenag H. Amril dan Kasi Penmad H. Helmi Zuldi memberikan pembinaan kepada Pengawas dan para Kepala Madrasah Negeri dan Swasta se Kabupaten Tanahdatar di aula Kemenag setempat Rabu (3/5).
H. Helmi dalam arahannya menyampaikan, katanya sesuai PMA 24 tahun 2018 tentang kepala madrasah, bahwa tugas Kepala Madrasah ialah melaksanakan tugas manajerial, mengembangkan kewirausahaan, dan melakukan supervisi kepada guru dan tenaga kependidikan.

Kemudian selain itu Kepala Madrasah dapat melaksanakan tugas pembelajaran atau pembimbingan untuk memenuhi kebutuhan guru madrasah.
Ka Kanwil mengingatkan, Kepala madrasah jangan enggan dalam penyelenggaraan madrasah untuk menjadi lembaga pendidkikan terdepan karena kita (kepala madrasah) dinaungi oleh UU nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Dia menjelaskan tugas kepala madrasah hari ini tidak hanya mementingkan kuantitas, akan tetapi mengutamakan kualitas dan juga harus menjadi prioritas utama agar madrasah tetap diminati masyarakat, ujar Ka Kanwil.
Kemudian Ka Kankemenag Tanahdatar H. Amril dalam sambutannya mengatakan PMA 58 tentang Kepala Madrasah, maka dari itu kita akan melakukan pemetaan Kepala Madrasah, sehingga nanti kita tau potensi dan prestasi madrasah di Tanahdatar.
Dia meminta para Kepala madrasah untuk membuat inovasi dan terobosan baru di masing masing madrasah, sehingga madrasah tetap dicintai masyarakat, kata H. Amril.
Kasi Penmad H. Helmi Zuldi dalam laporannya juga sampaikan ucapan terimakasih atas terlaksananya kegiatan pembinaan ini, karena menurutnya pembinaan ini sangat berguna bagi kita dalam menjalankan tupoksi kita sehari hari dalam bekerja, (Adm.@di/Yon).
3,328 total views, 1 views today
Baca juga tulisan lainnya di bawah ini:
Statistik Pengunjung





