Pembinaan dan Evaluasi Pengelolaan BOP KUA
Selasa. 14 Juli 2020 (Inmas) – Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tanah Datar menggelar kegiatan pembinaan dan evaluasi biaya operasional KUA di Aula Kantor Wali Nagari Lima Kaum. Kegiatan ini diikuti oleh 30 peserta terdiri dari Kepala KUA, Pengelola BOP KUA dari Kantor Urusan Agama Kecamatan se-Kabupaten Tanah Datar dan JFU di jajaran di Bimas Islam.
Dalam arahannya, Kepala Kankemenag Kab. Ta nah Datar, Drs. H. Syahrul, berharap agar masing-masing Kepala KUA memahami teknis pengelolaan yang benar dan mampu mencermati kebutuhan sesuai ketepatan waktu pengelolaan anggaran yang tersedia sehingga dapat menunjang kelancaran tugas dan fungsi KUA dalam mewujudkan pelayanan bagi masyarakat,”
Kabid Urais dan Binsyar Kantor Wilayah Kementerian Agama Sumatera Barat, H. Yosef Chairul, S.Ag menyampaikan “diharapkan masing-masing Kepala KUA maksimal memanage kegiatan di wilayah kerja masing-masing, tidak hanya mengurusi masalah Nikah dan Rujuk saja, namun juga mampu memahami dan menjabarkan tupoksi sebagai kepala KUA sesuai dengan pasal 2 dan 3 pada PMA Nomor 34 Tahun 2016.
Selanjutnya dalam kegiatan tersebut H. Alinardius, Kasi. Bimas Islam menjelaskan bahwa “BOP itu adalah Alokasi anggaran yang dipergunakan untuk menunjang dan mendukung kegiatan serta aktifitas layanan KUA dalam satu tahun anggaran berdasarkan usulan kebutuhan KUA. Adapun Langkah pengelolaannya dimulai dari Perencanaan, Pelaksanaan, Pertanggungjawaban, dan pelaporan”
“Sesuai dengan tujuan kegiatan pembinaan dan Evaluasi Biaya Operasional KUA ini, diharapkan dapat Terwujudnya pengelolaan anggaran operasional KUA yang tepat, tertib, efektif, efisien, transparan dan akuntable sesuai dengan penggunan dan kebutuhan KUA. Dalam pengelolaan KUA mendapat pendelegasian wewenang dari PPK dalam pengelolaan BOP KUA, tandas Alinardius.
1,976 total views, 2 views today
Baca juga tulisan lainnya di bawah ini:
Statistik Pengunjung





