Kemenag Kab. Tanah Datar Selenggarakan Pembinaan BOS dan BOP Madrasah/RA
Tanah Datar , Humas—Seksi Pendidikan Madrasah (Penmad) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tanah Datar laksanakan Pembinaan Pengelolaan Bantuan Operasional Pendidlkan (BOP) Pada Raudlatul Athfal dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Pada Madrasah tahap I Tahun Anggaran 2021 untuk RA dan Maddrasah Se-Kabupaten Tanah Datar di Aula SMKN 2 Tanah Datar, Jumat (26/2).
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tanah Datar diwakili Kasubbag TU, H. Yusmarli dalam sambutannya menghimbau kepada penerima Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan Operasional Penyelenggara (BOP) RA dan Madrasah di Zona I segera melakukan penyesuaian Rencana Kegiatan dan Anggaran untuk Madrasah. Dengan tetap memperhatikan petunjuk teknis (juknis) dana BOS dan BOP untuk membantu RA dan Madrasah menghadapi kondisi darurat akibat pandemi Coronavirus Disease(Covid-19).
Kemudian Kakan Kemenag mengajak pengelola BOS di madrasah untuk serius dalam mengelola data. “Semakin banyak murid, semakin banyak bantuan BOS. Walau begitu, jangan sampai manipulasi data karena ingin mendapatkan bantuan lebih. Jangan pula ada di antara kita yang berurusan dengan KPK. Laksanakan dan kelola dengan baik dana BOS.”
“Mari kita kerja keras, kerja tuntas, kerja iklas. Hingga tercapai apa yang dicita-citakan. Kemudian, bagaimana pelaksanaan BOS itu sesuai dengan regulasi, terkoordinir, dan tidak menimbulkan masalah,” tutupnya.
Dihadapan 92 orang peserta yang terdiri dari Bendahara Madrasah dan RA se-Kabupaten Tanah Datar, Kasi Penmad H. Helmizuldi, S.Ag, M.Pd.I menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan kegiatan bersumber dari DIPA Pendis tahun 2021,. Kegiatan Pembinaan Penggunaan BOS dan BOP ini Sebagai tindak lanjut Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI Nomor : 6572 Tahun 2020 Tanggal 23 November 2020 tentang petunjuk teknis pengelolaan Biaya Operasional Pendidikan Raudlatul Athfal dan Biaya Operasional Sekolah pada Madrasah Tahun Anggaran 2021.
“Tujuan kegiatan ini adalah untuk mensosialisasikan dan mendiskusikan petunjuk teknis pengelolaan bos tahun 2021,” jelasnya. (Novi)
1,836 total views, 1 views today
Baca juga tulisan lainnya di bawah ini:
Statistik Pengunjung





