Jalan M. Yamin Bukit Gombak – Batusangkar, Telp. (0752) 71033

Selamat datang di website Kementerian Agama Kabupaten Tanah Datar Provinsi Sumatera Barat. Membangun komunikasi, menjalin silaturahmi, dan berbagi informasi.

Kasubbag TU H. Yusmarli : ASN Jajaran Kemenag Harus Mampu Bekerja dengan Baik

Batusangkar. (Humas).      Ka Kankemenag Kabupaten Tanah Datar diwakili Kasubbag TU H. Yusmarli membuka secara resmi Rapat Evaluasi Pelaksanaan Tugas tentang Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian ( SAPK ) Jajaran Kemenag Kabupaten Tanah Datar di aula Kemenag tersebut Jum’at (24/9).

Rapat Evaluasi tersebut diikuti Kaur TU Madrasah dan Operator, para Operator KUA Kecamatan, JFU  utusan perseksi pada Kantor Kemenag Kabupaten Tanah Datar dan Pengawas madrasah dan pengawas PAI. Dalam Rapat Evaluasi tersebut ada beberapa agenda yang pembahasan  diantaranya Evaluasi My. SAPK, Evaluasi Zona Integritas dan Revormasi Birokrasi ( ZI – RB ), Evaluasi Sasaran Kinerja Pegawai ( SKP ), Sosialisasi PP. 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai dan Peran Agen Perubahan jajaran Kemenag Kabupaten Tanah Datar.

Adapun Nara Sumber yang menyampaikan materi dalam acara Evaluasi tersebut masing-masing H. Yusmarli, H. Algafari, Arius, Adri Eka Putra, Taufik Edwarsa, Zawil Husaini, Surya Wahyuni, dan M. Ridwan.

Ka Kankemenag dalam arahannya mengatakan seorang ASN jajaran Kemenag harus mampu bekerja dengan baik dan dapat mengoperasikan Komputerisasi dalam pelaksanaan tugas. Dalam kesempatan tersebut Ka Kankemenag meminta agar Kaur TU/Operator Madrasah, para operator KUA Kecamatan , JFU Kantor Kemenag dari masing-masing unit dan Pengawas Madrasah dan PAI jajaran Kemenag Kabupaten Tanah Datar untuk segera menuntaskan My SAPK tersebut.

Kemudian Ka Kankemenag meninta ASN  Kemenag Kabupaten Tanah Datar untuk segera mempersiapkan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) masing-masing untuk semester II tahun 2021 sesuai dengan regulasi yang ada.

Dia menegaskan menegaskan bagi ASN yang tidak masuk kantor/melaksanakan tugas selama 3 hari sangsinya teguran lisan, 4 sampai 6 hari kerja sangsinya Teguran tertulis dan 7 sampai 10 hari kerja sangsinya Pernyataan tidak puas secara tertulis. Untuk itu ASN Kemenag harus dengan regulasi Disiplin PNS tersebut. Diakhir sambutannya Ka Kankemenag mengingatkan para satker jajaran Kemenag Tanah Datar agar serapan anggarannya pada bulan September 2021 ini sudah mencapai di angka 70 persen. (Yon /Adi).

 5,220 total views,  1 views today

Berita Terkini
Peta Lokasi Kemenag Tanah Datar
Temukan Kami di Facebook

Statistik Pengunjung

1 0 2 0 1 5
Users Today : 62
Users Yesterday : 71
Views Today : 90
Views Yesterday : 117
Who's Online : 0
Your IP Address : 3.235.188.113


 


Jadwal Shalat Hari ini



Kategori Tulisan
Arsip Tulisan

 

Ikuti Kami di Twitter
Panel Login
Pencarian
Dokumentasi Kegiatan
Klik Slideshow di bawah untuk
melihat Galeri Foto secara lengkap
Kakamenag ...
Kakanwil m...
Kemenag be...
Penyerahan...
Raker 01
Raker 02
Raker 03
Raker 04
Agenda Kegiatan
September 2023
S M T W T F S
27 28 29 30 31 1 2
3 4 5 6 7 8 9
10 11 12 13 14 15 16
17 18 19 20 21 22 23
24 25 26 27 28 29 30
Info Keberangkatan Haji
Nomor Porsi
Tanggal Lahir
 Format Tanggal : dd-mm-yyyy
Contoh : 20-12-1958
 
 
* Perkiraan Berangkat dapat digunakan sehari setelah pendaftaran