Kanwil Kemenag Sumbar : Pembinaan Penyuluh Agama Islam Tanahdatar

Batusangkar (Humas-info) : Ka Kanwil Kemenag Sumbar diwakili Kabid Penais Zawa H. Yufrizal membuka acara Pembinaan Penyuluh Agama Islam se Kabupaten Tanahdatar berlangsung selama satu hari di aula Kemenag setempat Kamis (11/5).
Hadir dalam pembukaan kegiatan tersebut Ketua Tim Seni Budaya Islam, Musabaqah Al- Quran dan Hadits Afrizal, Kasubbag TU Kemenag H. Yusmarli, Kasi Bimas H. Muhammad Algafari dan Penyelenggara Zawa Abu Hanifah Nasution.
Kegiatan pembinaan penyuluh Agama Islam tersebut diikuti sebanyak 134 orang terdiri dari Penyuluh Agama Fungsional 22 orang dan Penyuluh Agama Non PNS 112 orang (masing masing Kecamatan 8 orang).

Ka Kanwil Kemenag Sumbar dalam arahannya meminta agar seorang Penyuluh Agama Islam harus mampu menjadi penyuluh yang ideal.
Penyuluh Agama harus mandiri, dapat berdiri sendiri tanpa bergantung kepada orang lain. Kreatif, memiliki daya cipta, memiliki kemampuan untuk menciptakan pekerjaan. Inovatif, mampu memperkenalkan sesuatu yang baru, bersifat pembaharuan (kreasi baru).
Kemudian Penyuluh Agama Islam harus profesional yakni orang yang memiliki profesi atau pekerjaan yang dilakukan dengan memiliki kemampuan yang tinggi dan berpegang teguh kepada nilai moral yang mengarahkan serta mendasari perbuatannya.

Sementara Ka Kankemenag Tanahdatar H. Amril dalam sambutannya mengatakan kegiatan pembinaan tersebut merupakan tambahan ilmu, wawasan dan pengetahuan baru untuk dikembangkan dalam pembinaan ditengah masyarakat.
Dijelaskannya peran & fungsi Penyuluh Agama Islam memberikan bimbingan dan pembinaan kepada kelompok binaan mulai anak-anak sampai usia tua.
Dalam kesempatan itu H. Amril mengingatkan, ada empat fungsi Penyuluh Agama Islam, yakni Informatif (informasi kehidupan beragama), edukatif (mendidik umat), advokatif (membela dari ancaman dan ganguan), dan konsultatif (tempat bertanya dan berdiskusi oleh masyarakat,).
Dia berharap, agar Penyuluh Agama Islam mampu meng-update diri, memperbaharui ilmu pengetahuan, dan bekali diri dengan kompetensi keagamaan. Kemudian Penyuluh Agama Islam harus ikut mendukung program Pemda Tanahdatar salah satunya program satu rumah satu hafidz.(Adi.@di/Yon).
2,499 total views, 1 views today
Baca juga tulisan lainnya di bawah ini:
Statistik Pengunjung





