Ka Kankemenag H. Amril Buka Lokakarya MAN 2 Tanah Datar
Batusangkar (Humas-info) : Kepala Kantor Kemenag Kab. Tanah Datar H. Amril menghadiri dan sekaligus membuka kegiatan Lokakarya Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) dilingkungan MAN 2 Tanah Datar dengan tema “Pemantapan Implementasi Kurikulum Merdeka di MAN 2 Tanah Datar”, Jum’at (26/05).

Lokakarya Pemantapan Implementasi Kurikulum Merdeka yang diikuti 102 orang guru dan pegawai administrasi madrasah tersebut berlangsung selama 2 hari yakni tanggal 26 dan 27 Mei 2023.
Ka Kankemenag H. Amril dalam arahannya mengajak para Pendidik dan tenaga pendidik madrasah tersebut untuk ikut serta mendukung program Kurikulum Merdeka tersebut
Kurikulum merdeka merupakan program nasional, Dalam dunia pendidikan, kurikulum menjadi hal yang sangat penting. Tanpa kurikulum yang tepat, para pelajar tak akan memperoleh target pembelajaran yang sesuai. Tentu saja, semuanya disesuaikan dengan kebutuhan peserta didik di eranya masing-masing.
Secara umum, kurikulum merdeka merupakan kurikulum pembelajaran intrakurikuler yang beragam. Di mana konten akan lebih optimal agar peserta didik mempunyai waktu yang cukup untuk mendalami konsep dan menguatkan kompetensi. Nantinya, guru memiliki kekuasaan untuk memilih berbagai perangkat ajar sehingga pembelajaran bisa disesuaikan dengan kebutuhan belajar dan minat peserta didik.

Untuk itu Ka Kankemenag meminta guru dan pegawai MAN 2 Tanah Datar untuk dapat menciptakan inovasi, membuat program, melahirkan terobosan baru melakukan kreatifitas pembelajaran, sekaligus meningkatkan kompetensi guru sehingga ada pembelajaran yang berkualitas.
Lebih lanjut H. Amril menerangkan, Karakteristik utama dari kurikulum ini yang mendukung pemulihan pembelajaran adalah:
- Struktur kurikulum lebih fleksibel
- Fokus pada materi esensial sehingga pembelajaran lebih mendalam,
- Waktu lebih banyak untuk pengembangan kompetensi dan karakter
- Capaian pembelajaran per fase dan jam pelajaran yang fleksibel mendorong pembelajaran yang menyenangkan dan relevan dengan kebutuhan pelajar dan kondisi satuan pendidikan.
- Mengedepankan gotong royong dengan seluruh pihak untuk mendukung implementasi Kurikulum Merdeka.

Diakhir arahannya Ka. Kankemenag menyampaikan sejak adanya sistem merit dan UU ASN No. 5 tahun 2014, bahwa seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) harus memiliki tiga unsur, yaitu pertama Kualifikasi, seorang ASN mempunyai kualifikasi tetapi belum tentu berkompeten, oleh karena itu uji kompetensi menjadi mandatori setiap ASN. Gunanya, untuk memetakan kompetensi ASN dan kepentingan promosi dan rotasi. Kedua Kompetensi masing masing ASN harus memiliki keahlian/kemampuan dibidangnya masing-masing, seperti guru harus menguasai kurikulum selaku tenaga pendidik dan ketiga Kinerja agar setiap ASN harus mempunyai kinerja yang sesuai dengan target output. Maksud kinerja disini dimana keberhasilan dan tingkat pencapaian pelaksanaan kegiatan yang diberikan kepada ASN untuk menguatkan terlaksananya visi dan misi Lembaga . (Adm.Novi/Yon).
2,782 total views, 1 views today
Baca juga tulisan lainnya di bawah ini:
Statistik Pengunjung





