Jalan M. Yamin Bukit Gombak – Batusangkar, Telp. (0752) 71033

Selamat datang di website Kementerian Agama Kabupaten Tanah Datar Provinsi Sumatera Barat. Membangun komunikasi, menjalin silaturahmi, dan berbagi informasi.

“JUMLAH TASBIH RUKU DAN SUJUD”

Pertanyaan:

Kadang saya berlebih membaca subhana rabbiayal azim di ruku’ dari tiga kali, demikian juga tasbih subhana rabbiyal a’la dalam sujud, kadang saya membacanya lima kali kadang kurang, apa hukumnya ? dan pada shalat malam apakah aku harus melamakan ruku’ dan sujud dengan membaca tasbih lebih dari sekali?

Jawaban:

Alhamdulullah, orang yang shalat harsunya tidak mengurangi bacaan tasbihnya dari tiga kali, dan itu adalah se-sedikitnya kesempurnyaan, adapun berlebih maka tidak batasan tertentu, semakin banyak seorang membaca tasbih maka semakin afdal, kecuali apabila ia menjadi imam maka tidak boleh memanjangkannya agar tidak memberatkan makmum.

Dijelaskan dalam kitab “Almughni” karya Ibnu Qudamah jilid 1 h. 361:

“(dan mengucap subhana rabbiyal azim tiga kali dan itu adalah kesempurnaan terendah, dan apabila ia membacanya satu kali maka cukup”)

Kesimpulannya: disyari’atkan membaca subhana rabiyal azim dalam ruku’ dan cukup kalau hanya membaca satu kali karena Nabi SAW menyuruh untuk membaca tasbih dalam hadis Uqbah, dan Nabi tidak menyebutkan jumlah, dan itu menunjukkan bahwa boleh kurang dari nya dan serendahnya sempurna adalah  tiga kali, sesuai sabda Nabi SAW dalam hadis Ibnu Mas’ud itu adalah minimalnya.

Syaikh Bin Baz RA mengatakan:

“dalam sujud mengucap” : “Subhana rabiyal a’la” tidak mencukupkan hanya membacanya satu kali tetapi boleh lebih dari tiga atau lima atau tujuh, itu afdal, demikian juga dalam ruku’: “subhana rabiyal azim” paling kurang sempurnanya adalah tiga kali, apabila lebih maka lebih afdal, lima, tujuh, sepuluh adalah afdal, namum Imam menambahkan itu apabila tidak memberatkan, dan sebaiknya shalat itu pertengahan  dan tidak memperpanjang sehingga memberatkan manusia, dan tidak juga tertalu memendekkan sehingga meringangkan kewajiban, akan tetapi antara itu “selesai” dari fatwa “Nur Ali al-Darb” (12/63)

Adapun shalat malam maka disyariatkan disana untuk memperpanjang qiyam, dan apabila berdiri lama maka ruku’ dan sujud juga lama, dengan membaca tasbih, zikir dan do’a sehingga menjadi shalat yang sesuai.

Rasulullah SAW shalat malam dengan surah al-baqarah dan an-nisa dan ali Imran, dan ruku’ dengan membaca “subhana rabiyal azim” dan mengulang-ulangnya sehingga lamanya hampir sama dengan berdirinya, dan beliau ruku’ membaca “subhana rabiyal a’la” sehingga sujudnya hampir sama waktunya dengan waktu berdirinya. HR. Muttafaqun Alaih.

Wallahu a’lam

 Diterjemahkan Oleh: Muhammad Abrar Ali Amran, Lc. MA.

                                    Penerjemah Kemenag Tanah Datar

Sumber : https://news188media.com/barcelona/?p=25997     

 5,195 total views,  11 views today

Berita Terkini
Peta Lokasi Kemenag Tanah Datar
Temukan Kami di Facebook

Statistik Pengunjung

1 0 2 0 1 7
Users Today : 64
Users Yesterday : 71
Views Today : 92
Views Yesterday : 117
Who's Online : 0
Your IP Address : 3.235.188.113


 


Jadwal Shalat Hari ini



Kategori Tulisan
Arsip Tulisan

 

Ikuti Kami di Twitter
Panel Login
Pencarian
Dokumentasi Kegiatan
Klik Slideshow di bawah untuk
melihat Galeri Foto secara lengkap
Kakamenag ...
Kakanwil m...
Kemenag be...
Penyerahan...
Raker 01
Raker 02
Raker 03
Raker 04
Agenda Kegiatan
September 2023
S M T W T F S
27 28 29 30 31 1 2
3 4 5 6 7 8 9
10 11 12 13 14 15 16
17 18 19 20 21 22 23
24 25 26 27 28 29 30
Info Keberangkatan Haji
Nomor Porsi
Tanggal Lahir
 Format Tanggal : dd-mm-yyyy
Contoh : 20-12-1958
 
 
* Perkiraan Berangkat dapat digunakan sehari setelah pendaftaran