Jalan M. Yamin Bukit Gombak – Batusangkar, Telp. (0752) 71033

Selamat datang di website Kementerian Agama Kabupaten Tanah Datar Provinsi Sumatera Barat. Membangun komunikasi, menjalin silaturahmi, dan berbagi informasi.

HUKUM ORANG YANG HANYA SHALAT FARDU TANPA SUNNAH

Dituntut dari setiiap muslim untuk menjaga shalat dengan penjagaan sempurna, maka shalatlah mereka shalat wajib, shalat sunnah karena kekurangan pada shalat sunnah menjadi penyebab kurangnya shalat fardu, shalat sunnah ibaratnya pagar bagi shalat fardu, ketika ada kekurangan di shalat fardu maka akan disempurnakan dengan yang sunnah, karena kebanyakan orang yang shalat tidak menunuaikan shalat fardu dengan memberikan haknya lagi tidak menyempurnakannya.

Apabila ada kekurang di shalat fardu maka kekurangan itu akan disempurnakan dengan shalat sunnah, oleh karena itu setiap muslim harus memelihara shalat sunnah, telah datang dalam hadis dari Harits bin Qabishah ia berkata: sesungguhnya saya bedo’a kepada Allah untuk diberikan teman dekat yang shaleh, maka ia mengatakan kepadaku perkatatan yang dikatakan Rasulullah semoga Allah berikan manfaat untukku dari hadis itu, ia berkata: “saya mendengar Rasulullah SAW berkata: “sesungguhnya yang pertama kali yang akan di hisab hari kiamat dari amal manusia adalah shalatnya, ketika shalatnya baik maka ia beruntung dan sukses jika rusak sungguh ia telah buntung dan merugi, dan jikalau yang kurang adalah shalat fardunya maka Allah SWT berkata: lihatlah apakah ada shalat sunnahnya? Maka yang sunnah akan menyempurnakan kekurangan yang wajib demikianlah dengan seluruh amalnya” H.R; Attirmizi disahihkan oleh Ahmad, Abu Daud, Annasa’i, Ibnu Majah, dan lainnya ia adalah hadis shahih dalam Sahih Sunan Attirmizi 1/130.

Datang di riwayat lain dari Tamim Addari RA dari Nabi SAW beliau berkata: “Yang pertamakali dihisab dari seorang hamba pada hari kiamat adalah salatnya jikalau ia menyempurnyakannya maka yang sunnah akan dicatatkan juga untuknya, dan jikalau ia tidak menyempurnakannya Allah SWT berkata kepada malaikatNya lihatlah apakah kalian dapati yang sunnah bagi hambaku ini? Maka sempurnakanlah dengannya apa yang kurang dari shalat fardunya, kemudian amalnya diambil dengan cara seperti itu” H.R. Ahmad Abudaud, Ibnu Majah, dan ia adalah hadis sahih  dalam sahih Sunan Ibnumajah 1/241.

Jumlah Shalat Sunnah Rawatib:

Dari Aisyah bin Abi Sufyan dari Ummi Habibah ia berkata Rasulullah SAW bersabda: “Siapa Yang Shalat sehari semalam dua belas rakaat, dibangunkan mahligai untuknya di surga, Empat sebelum zuhur, dua rakaat setelahnya, dua rakaat setelah magrib dan dua rakaat setelah isya dan dua rakaat sebelum shalat fajar”

Tidak ada dosa bagi yang melaksanakan shalat fardu tanpa melaksanakan shalat sunnah, akan tetapi dianjurkan untuk membiasakan dan memperbanyak shalat sunnah karena besar keutamaannya, karena shalat sunnah memperbaiki yang kurang dari shalat fardu.

Diterjemahkan oleh        : Muhammad Abrar Ali Amran, Lc. MA.

Penerjemah Kemenag Tanah Datar Sumber                                                : https://sitelatest.com/ab3m/archives/3184

 10,758 total views,  7 views today

Berita Terkini
Peta Lokasi Kemenag Tanah Datar
Temukan Kami di Facebook

Statistik Pengunjung

1 0 2 0 1 2
Users Today : 59
Users Yesterday : 71
Views Today : 85
Views Yesterday : 117
Who's Online : 0
Your IP Address : 3.235.188.113


 


Jadwal Shalat Hari ini



Kategori Tulisan
Arsip Tulisan

 

Ikuti Kami di Twitter
Panel Login
Pencarian
Dokumentasi Kegiatan
Klik Slideshow di bawah untuk
melihat Galeri Foto secara lengkap
Kakamenag ...
Kakanwil m...
Kemenag be...
Penyerahan...
Raker 01
Raker 02
Raker 03
Raker 04
Agenda Kegiatan
September 2023
S M T W T F S
27 28 29 30 31 1 2
3 4 5 6 7 8 9
10 11 12 13 14 15 16
17 18 19 20 21 22 23
24 25 26 27 28 29 30
Info Keberangkatan Haji
Nomor Porsi
Tanggal Lahir
 Format Tanggal : dd-mm-yyyy
Contoh : 20-12-1958
 
 
* Perkiraan Berangkat dapat digunakan sehari setelah pendaftaran