H. Amril : Purna Bakti Bukan Berarti Berhenti Berkarya

Batusangkar (Humas-info) : Ka Kankemenag Tanahdatar H. Amril melepas secara resmi Pecencana Ahli Muda Kantor Kemenag Tanahdatar Bendrizal yang telah memasuki masa purna bakti (pensiun) sebagai PNS Kemenag Tanahdatar terhitung mulai tanggal (TMT) 1 September 2023 sesuai Surat Keputusan Menag RI Nomor. 639/Kw.03/I-b/KP.09/05/2023 tanggal 15 Mei 2023.
Acara melepas tersebut digelar di Aula Ikhlas Beramal Kemenag Tanahdatar Kamis (31/8), dihadiri para Kasi, Penzawa, Pengawas, JFT / JP dan ASN pada Kantor Kemenag. Dalam kesempatan itu turut hadir Ketua DWP Kemenag Gus Amril yang kebetulan berulang tahun ke 48 tahun. Sudah menjadi tradisi setempat acara itu diakhiri dengan pemberian kenang-kenangan dan makan siang bersama.

Bendrizal semenjak diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) 1 Maret 1991 dan bertugas di lingkungan Kemenag Kabupaten Tanahdatar selama 32 tahun 6 bulan.
Ka Kankemenag Tanahdatar H . Amril dalam sambutannya menyampaikan atas nama menteri Agama mengucapkan dan apresiasi kepada Benrizal yang telah berbuat banyak untuk Kemenag Tanahdatar.
Apa yang diberikan Bendeizal kepada Kemenag selama bertugas semoga menjadi amal ibadah hendaknya. Kemudian hal hal yang baik diberikan untuk Kemenag akan kami lanjutkan dalam pelaksanaan tugas.
Dalam kesempatan itu dia berharap, setelah Bendrizal purna bakti (pensiun) nanti diharapkan untuk terus berkarya dan beraktifitas untuk kepentingan orang banyak, karena Purna Tugas bukan berarti berhenti berkarya, pungkas Ka Kankemenag.
Diakhir sambutannya H. Amril mengucapkan terimakasih atas kerja samanya selama melaksanakan tugas di Kemenag Tanahdatar, semoga sosok ceria seperti Datuk Bendrizal tetap disenangi banyak orang. Dalam kesempatan tersebut turut memberikan sambutan Ketua DWP Kankemenag Tanahdatar Ny. Gus Amril. (Adm.@di/Yon).
5,381 total views, 1 views today
Baca juga tulisan lainnya di bawah ini:
Statistik Pengunjung





