DIKLAT PENJURUBAHASAAN KEMENLU RI

Jabatan Fungsional Penerjamah adalah jabatan fungsional tertentu yang mempunyai ruang lingkup tugas, tanggungjawab dan wewenang untuk melaksanakan kegiatan penerjemahan tulis maupun lisan dan penyusunan banah terjemahn dalam lingkup instasi pemerintah pusat dan daerah.sebagaiman tertuang dalam Permenpan nomor 49 tahun 2014. Kementerian Agama Republik Indonesia sangat membutuhkan tenaga penerjemah dengan berbagai bahasa, hal itu terbukti dengan dilakukannya impassing ke dalam jabatan fungsional penerjamah dua tahun yang lalu, namun sayang tidak banyak peminat sehingga yang terpilih hanya satu orang dan di tempatkan di Kementerian Agama Kabupaten Tanah Datar.
Ada tiga lembaga secara umum di Indonesia yang membawahi penerjemahan.
Pertama; Kementerian Luar Negeri yang membawahi para penerjemah tingkat tinggi, para penerjemahnya dari kalangan diplomat muda dengan berbagai latar belakang penguasaan bahasa, mereka.
Kedua: Sekretariat Kabinet yang mempunyai satu lembaga khusus di dalamnya yang diberi nama Pusat Pembinaan Penerjemahan disingkat PUSBINTER, lembaga ini membawahi Pejabat Fungsional Penerjemah (PFP) yang tersebar di hampir seluruh lembaga pemerintahan yang ada di negeri ini dimana sampai saat ini jumlahnya lebih dari tigaratus limapuluh orang.
Ketiga: Lembaga Bahasa Indonesia Universitas Indonesia (LBI UI) yang membawahi lebih dari tiga puluh tiga Lembaga Bahasa Indonesia yang tersebar di seluruh penjuru nusantara.
Selaku Instansi Pembina Sekretariat Kabinet (SETKAB) komit dalam pembinaan JFT Penerjemah, itu terbukti semenjak dalam dua tahun terakhir ini begitu banyak pendidikan dan latihan yang dilaksanakan, disebabkan dalam kondisi pandemic maka diklat tersebut sebahagian besar dilaksanakn dengan sistem daring melalaui aplikasi zoom meeting, namun tidak mengurangi efektifitas pelatihan tesebut.
Pejabat Fungsional Penerjemah Kabupaten Tanah Datar juga ikut aktif dalam beberapa pendidikan dan pelatihan yang dilakukan oleh SETKAB termasuk didalamnya uji kompentensi untuk naik jabatan walaupun masih terkendala dalam naik jabatan saat ini.
Penerjemah Kaubaten Tanah Datar berpartisipasi dalam Diklat Penjurubahasaan Batch 1 yang di adakan Kementerian Luar Negeri RI dengan durasi 80 jam dalam jangka waktu satu bulan, dari tanggal 8 Februari s/d 9 Maret 2023 yang lalu, diklat tersebut dibagi dua dari melalui aplikasi zoom meeting dan luring yang diberi nama onsite, hal tersebut dilakukan untum lebih mendekatkan peserta kepada kondisi real penjurubahasaan mengingat lengkapnya sarana yang dimiliki Pusdiklat Kemenlu.
Terima kasih kepada Pusdiklat Kemlu yang telah memberikan kesempatan kepada Penerjemah Kabupaten Tanah Datar untuk mejadi peserta dalam dikalat Penjurubahasaan Batch 1 Bahasa Inggris dan Bahasa Arab. A Muhammad.

1,140 total views, 1 views today
Baca juga tulisan lainnya di bawah ini:
Statistik Pengunjung





