Balai Nikah dan Manasik Haji Kec. Salimpaung Dibangun Diatas Tanah Hibah Warga Koto

Batusangkar (Humas-info) : Ka Kankemenag Tanah Datar H. Syahrul didampingi Ka KUA Kecamatan Salimpaung Iswandi melakukan peletakan batu pertama pembangunan Balai Nikah dan Manasik Haji Kantor Urusan Agama Kecamatan Salimpaung dengan model bangunan dua tingkat, Selasa (12/7).
Peletakan batu berikutnya diikuti oleh Camat Kecamatan Salimpaung diwakili Sekcam, Koramil Salimpaung, Polsek Salimpaung, dan Pemilik Tanah M. Natsir serta Wali Nagari Tabek Patah.
Hadir dalam prosesi peletakan batu pertama tersebut Kepala MTsN 14 Tanah Datar Afrizal, Kepala MTsN 3 H. Nasrul, Kepala MTsN 16 Nibus, Kepala MTsN 2 Yuniar, Plt. Kepala KUA Tanjung Baru Fadly Idris, JFT, JFU Kankemenag, Penyuluh Agama Islam dan Penghulu serta ASN KUA Kecamatan Salimpaung.

Ka Kankemenag H. Syahrul dalam sambutannya minta kepada seluruh elemen dan lapisan masyarakat untuk bersama-sama megawasi dan mengawal pembangunan gedung Balai Nikah dan Manasik Haji Kantor Urusan Agama Kecamatan Salimpaung tersebut, walaupun gedung itu dibangun dari uang negara, tapi nantinya akan jadi milik masyarakat, yakni masyarakat Kecmatan Salimpaung dan khususnya masyarakat Jorong Koto, masyarakat Nagari Tabek Patah Kecamatan Salimpaung.
Dalam kesempatan tersebut Ka Kankemenag atas nama Keluarga Besar Kementerian Agama Kabupaten Tanah Datar mengucapkan terimakasih banyak kepada keluarga besar bapak M. Natsir yang telah mehibahkan tanahnya untuk kemaslahatan umat, guna pembangunan sebuah gedung baru Balai Nikah dan Manasik Haji Kantor Urusan Agama Kecamatan Salimpaung yang lebih representatif sesuai dengan standard sebuah Kantor KUA.

Untuk kelancaran pembangunan gedung tersebut, Ka Kankemenag meminta Kepala KUA Kecamatan Salimpaung untuk selalu menjalin silaturrahmi dan bangun komunikasi yang baik dengan masyarakat, niniak mamak, pemuka masyarakat, tokoh adat, alim ulama, pemerintah nagari dan pemerintah Kecamatan Salimpaung.
Selanjutnya menurut keterangan Plt. Kasi Bimas Kantor Kemenag Tanah Datar H. Helmi Zuldi, menjelaskan Pembangunan Gedung Balai Nikah dan Manasik Haji Kantor Urusan Agama Kecamatan Salimpaung itu dibangun diatas tanah seluas 750 meter persegi, satus tanah hibah dari warga setempat yang sekarang telah bersertifikat menjadi milik Negara.
Sedangkan luas bangunan berukuran 10 X 10 meter persegi dengan bangunan tingkat dua. Sedangkan biaya pembangunannya berasal dari dana Surat Berharga Syariah Nasional (SBSN) sebesar Rp. 995 juta, 348 ribu. (Adm.@di/Yon).
4,957 total views, 1 views today
Baca juga tulisan lainnya di bawah ini:
Statistik Pengunjung





