Jalan M. Yamin Bukit Gombak – Batusangkar, Telp. (0752) 71033

Selamat datang di website Kementerian Agama Kabupaten Tanah Datar Provinsi Sumatera Barat. Membangun komunikasi, menjalin silaturahmi, dan berbagi informasi.

76 Guru Madrasah Kab. Tanah Datar dilantik dan disumpah jabatan Fungsional Guru Pertama

Batusangkar (Humas-info) – sebanyak 76 orang guru madrasah Kab. Tanah Datar mengikuti  Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Fungsional Guru Ahli Pertama Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkunagn Kantor Wilayah Kementerian Agama Prov. Sumatera Barat  secara Virtual melalui Zoom Meeting bertempat di Aula Kankemenag Kab. Tanah Datar. Rabu, 11/9/2023

Hadir dalam kegiatan ini, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tanah Datar, diwakili Kasubbag Tata Usaha, H. Yusmarli, Analis Kepegawaian, Adri Eka Putra didampingi Seksi Pendidikan Madrasah. Bertindak sebagai Rohaniwan, Gushendri mewakili Kasi Bimas Islam.

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Fungsional tersebut dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya yang di pandu langsung oleh panitia pelaksana pelantikan secara virtual, lalu dilanjutkan dengan mendengarkan lantunan ayat suci alquran yang juga dibacakan oleh panitia pelaksana, dan kegiatan selanjutnya yakni pembacaan Surat Keputusan Ka. Kanwil Kemenag mengenai daftar nama ASN dalam wilayah Kementerian Agama Prov. Sumatera Barat yang akan dilantik selanjutnya pengambilan sumpah jabatan oleh kepala Kanwil Kemenag Sumatera Barat, H. Helmi dan di ikuti oleh semua ASN Kementerian Agama yang dilantik dan penandatanganan berita acara pelantikan pejabat fungsional guru ahli pertama .

Ka. Kanwil, H. Helmi dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada bapak dan ibu yang baru saja dilantik dan diambil sumpahnya agar selalu meningkatkan kinerjanya.  “Kita syukuri, bapak dan ibu yang dilantik dan diambil sumpahnya ini merupakan hasil seleksi CPNS Formasi tahun 2018 yang terlebih dahulu diangkat menjadi PNS dan telah memenuhi syarat untuk diangkat menjadi guru ahli pertama”

Lebih lanjut H. Helmi menambahkan “Pelantikan pejabat fungsional merupakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil. Dalam pasal 87 disebutkan bahwa setiap PNS yang diangkat menjadi pejabat fungsional wajib dilantik dan diambil sumpah/janji menurut agama atau kepercayaannya kepada Tuhan Yang Maha Esa dan Permen PAN & RB No. 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi Ke dalam Jabatan Fungsional,” terangnya.

Diakhir sambutannya Ka. Kanwil menegaskan “Dalam jabatan ada etika, raso pareso, perlu diperhatikan dalam menjalaankan tugas dan tanggung jawab masing-masing”. (Novi)

 6,234 total views,  1 views today

Berita Terkini
Peta Lokasi Kemenag Tanah Datar
Temukan Kami di Facebook

Statistik Pengunjung

1 1 3 4 9 8
Users Today : 16
Users Yesterday : 113
Views Today : 23
Views Yesterday : 201
Who's Online : 2
Your IP Address : 35.172.165.64


 


Jadwal Shalat Hari ini



Kategori Tulisan
Arsip Tulisan

 

Ikuti Kami di Twitter
Panel Login
Pencarian
Dokumentasi Kegiatan
Klik Slideshow di bawah untuk
melihat Galeri Foto secara lengkap
Kakamenag ...
Kakanwil m...
Kemenag be...
Penyerahan...
Raker 01
Raker 02
Raker 03
Raker 04
Agenda Kegiatan
Desember 2023
S M T W T F S
26 27 28 29 30 1 2
3 4 5 6 7 8 9
10 11 12 13 14 15 16
17 18 19 20 21 22 23
24 25 26 27 28 29 30
31 1 2 3 4 5 6
Info Keberangkatan Haji
Nomor Porsi
Tanggal Lahir
 Format Tanggal : dd-mm-yyyy
Contoh : 20-12-1958
 
 
* Perkiraan Berangkat dapat digunakan sehari setelah pendaftaran