40 PNS Naik Pangkat : Harus Mampu Melakukan 3 Perubahan

Batusangkar (Humas-info) : Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tanahdatar H. Amril menyerahkan 40 SK kenaikan pangkat kepada ASN jajaran Kemenag setempat di aula Ikhlas Beramal Senin (16/10).
Tampak hadir dalam acara tersebut Kasubbag TU H. Yusmarli, Kasi Penmad H. Helmi Zuldi, Kasi Bimas Islam H. Muhammad Algafari, Kasi PD Pontren Joni Roza dan Analis Kepegawaian Adri Eka Putra.

Kepala Kemenag H. Amril dalam sambutannya menyampaikan penyerahan 40 SK kenaikan pangkat Pegawai Negeri Sipil (PNS) jajaran Kemenag Tanahdatar itu bukanlah persoalan hak dan kewajiban, akan tetapi merupakan penghargaan yang diberikan atas prestasi kerja dan pengabdian PNS terhadap Negara.
Jadi kenaikan pangkat PNS itu terkait dengan pengabdian dan penghargaan terhadap prestasi kerja sekaligus sebagai motivasi dan semangat kerja pada pangkat berikutnya, jelas Ka Kankemenag.

Dalam kesempatan tersebut Ka Kankemenag H. Amril berharap agar kenaikan pangkat yang diterima PNS itu harus mampu melakukan tiga hal perubahan, pertama berubah pola pikir/mindset dalam bekerja, kedua berubah budaya kerja dan ketiga berubah kinerja untuk lebih meningkat lagi.
Lebih lanjut H. Amril menghimbau kepada seluruh ASN jajaran Kemenag Tanahdatar untuk selalu melaksanakan tugas dengan penuh kedisplinan dan selalu meningkatkan kinerja sesuai tusi yang diamanahkan atasan.
Diakhir sambutannya H. Amril mengucapkan selamat kepada 40 orang PNS jajaran Kemenag yang telah menerima SK kenaikan pangkat tersebut dan mengajak untuk mensyukuri setiap nikmat yang telah diterima, ujar H. Amril. (Adm.@di/Yon).
2,139 total views, 1 views today
Baca juga tulisan lainnya di bawah ini:
Statistik Pengunjung





